Tuesday, July 23, 2013

Indah Nya Islam


sangat luas, panjang lebar sulit untuk diringkas dengan bilangan waktu yang tersisa. Sebelumnya, yang perlu kita ketahui adalah firman Allah.
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّهِ الإِسْلاَمُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (Qs. Ali Imran: 19)
Juga firman-Nya.
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ
“Barang siapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima.” (Qs. Ali Imran: 85)
Jadi, agama yang dibawa oleh para nabi dan menjadi sebab Allah mengutus para rasul adalah dienul Islam. Allah mengutus para rasul untuk mengajak agar orang kembali kepada Allah. Para rasul datang untuk memperkenalkan Allah. Barang siapa menaati mereka, maka para rasul akan memberikan kabar gembira kepadanya. Adapun orang yang menentangnya, maka para rasul akan menjadi peringatan baginya. Para rasul diperintahkan untuk menegakkan agama di dunia ini.
Allah berfirman.
شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحاً وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَن يُنِيبُ
“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu ‘Tegakkan agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.’ Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)Nya orang yang kembali (kepada)-Nya.” (Qs. Asy-Syura: 13)
Islam adalah agama yang dipilih Allah untuk makhluk-Nya. Agama yang dibawa Nabi merupakan agama yang paripurna. Allah tidak akan menerima agama selainnya. Jadi agama ini adalah agama penutup, yang dicintai dan diridhaiNya.
Allah berfirman.
يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَن يُنِيبُ
“Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada)-Nya.” (Qs. Asy-Syura: 42)
Sebagian ahli ilmu mengatakan, Sebelumnya aku mengira bahwa orang yang bertaubat kepada Allah, maka Allah akan menerima taubatnya. Dan orang yang meridhoi Allah, niscaya Allah akan meridhoinya. Dan barang siapa yang mencintai Allah, niscaya Allah akan mencintainya. Setelah aku membaca Kitabullah, aku baru mengetahui bahwa kecintaan Allah mendahului kecintaan hamba pada-Nya dengan dasar ayat,
يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ
“Dia mencintai mereka dan mereka mencitai-Nya.” (Qs. Al Maaidah: 54)
Ridha Allah kepada hambaNya mendahului ridha hamba kepada-Nya dengan dasar ayat,
رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ
“Allah meridhoi mereka dan mereka meridhoi-Nya.” (Qs. At-Taubah: 100)
Dan aku mengetahui bahwa penerimaan taubat dari Allah, mendahului taubat seorang hamba kepada-Nya dengan dasar ayat,
ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُواْ إِنَّ
“Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya.” (Qs. At-Taubah: 118)
Demikianlah, bila Allah mencintai seorang manusia, maka Dia akan melapangkan dadanya untuk Islam. Dalam Shahihain, dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah bersabda. “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Tidak ada seorang Yahudi dan Nasrani yang mendengarku dan tidak beriman kepadaku, kecuali surga akan haram buat dirinya.” (Hadits Riwayat Muslim)
Karena itu, agama yang diterima Allah adalah Islam. Umat Islam harus menjadikannya sebagai kendaraan. Persatuan harus bertumpu pada tauhid dan syahadatain. Islam agama Allah. Kekuatannya terletak pada Islam itu sendiri. Allah menjamin penjagaan terhadapnya.
Allah berfirman,
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Qs. Al-Hijr: 9)
Sedangkan agama selainnya, jaminan ada di tangan tokoh-tokoh agamanya.
Allah berfirman.
بِمَا اسْتُحْفِظُواْ مِن كِتَابِ اللّهِ
“Disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab.” (Qs. Al Maaidah: 44)
Kalau mereka tidak menjaganya, maka akan berubah. Ia bagaikan sesuatu yang mati. Harus digotong. Tidak dapat menyebar, kecuali dengan dorongan sekian banyak materi. Sedangkan Islam pasti tetap akan terjaga. Karena itu, masa depan ada di tangan Islam. Islam pasti menyebar ke seantero dunia. Allah telah menjelaskannya dalam Al Quran, demikian juga Nabi dalam Sunnahnya. Kesempatan kali ini cukup sempit, tidak memungkinkan untuk menyebutkan seluruh dalil. Tapi saya ingin mengutip sebuah ayat.
مَن كَانَ يَظُنُّ أَن لَّن يَنصُرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ فَلْيَمْدُدْ بِسَبَبٍ إِلَى السَّمَاء ثُمَّ لِيَقْطَعْ فَلْيَنظُرْ هَلْ يُذْهِبَنَّ كَيْدُهُ مَا يَغِيظُ
“Barang siapa yang menyangka bahwa Allah sekali-kali tidak menolongnya (Muhammad) di dunia dan akhirat, maka hendaklah ia merentangkan tali ke langit, kemudian hendaklah ia melaluinya kemudian hendaklah ia pikirkan apakah tipu dayanya itu dapat melenyapkan apa yang menyakitkan hatinya.” (Qs. Al-Hajj: 15)
Dalam Musnad Imam Ahmad dari sahabat Abdullah bin Amr, kami bertanya kepada Nabi, “Kota manakah yang akan pertama kali ditaklukkan? Konstantinopel (di Turki) atau Rumiyyah (Roma)?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Konstantinopel-lah yang akan ditaklukkan pertama kali, kemudian disusul Rumiyyah.” Yaitu Roma yang terletak di Italia. Islam pasti akan meluas di seluruh penjuru dunia. Pasalnya, Islam bagaikan pohon besar yang hidup lagi kuat, akarnya menyebar sepanjang sejarah semenjak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Islam adalah agama (yang sesuai dengan) fitrah. Kalau anda ditanya, bagaimana engkau mengetahui Robb-mu. Jangan engkau jawab, “dengan akalku,” tapi jawablah, “dengan fitrahku.” Oleh karena itu, ketika ada seorang atheis yang mendatangi Abu Hanifah dan meminta dalil bahwa Allah adalah Haq (benar), maka beliau menjawab dengan dalil fitrah. “Apakah engkau pernah naik kapal dan ombak mempermainkan kapalmu?” Ia menjawab, “Pernah.” (Abu Hanifah bertanya lagi), “Apakah engkau merasa akan tenggelam?” Jawabnya, “Ya.” “Apakah engkau meyakini ada kekuatan yang akan menyelamatkanmu?” “Ya,” jawabnya. “Itulah fitrah yang telah diciptakan dalam dirimu. Kekuatan ada dalam dirimu itulah kekuatan fitrah Allah. Manusia mengenal Allah dengan fitrahnya. Fitrah ini terkandung dalam dada setiap insan. Dasarnya hadits Muttafaq ‘Alaih. Nabi bersabda: “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nashrani atau Majusi.”
Akal itu sendiri bisa mengetahui bahwa Allah adalah Al-Haq. Namun ia secara mandiri tidak akan mampu mengetahui apa yang dicintai dan diridhoi Allah. Apakah mungkin akal semata saja dapat mengetahui bahwa Allah mencintai sholat lima waktu, hajipuasa di bulan tertentu? Karena itu, fitrah itu perlu dipupuk dengan gizi yang berasal dari wahyu yang diwahyukan kepada para nabi-Nya.
Sekali lagi, nikmat dan anugerah paling besar yang diterima seorang hamba dari Allah ialah bahwa Allah-lah yang memberikan jaminan untuk menetapkan syariat-Nya. Dialah yang menjelaskan apa yang dicintai dan diridhaiNya. Inilah nikmat terbesar dari Allah kepada hamba-Nya. Bila ada orang yang beranggapan ada kebaikan dengan keluar dari garis ini dan mengikuti hawa nafsunya, maka ia telah keliru. Sebab kebaikan yang hakiki dalam kehidupan ini maupun kehidupan nanti hanyalah dengan menaati seluruh yang datang dari Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.
Syariat Islam datang untuk menjaga lima perkara. Allah telah mensyariatkan banyak hal untuk menegaskan penjagaan ini. Islam datang untuk menjaga agama. Karena itu, Allah mengharamkan syirik, baik yang berupa thawaf di kuburan, istighatsah kepada orang yang dikubur serta segala hal yang bisa menjerumuskan ke dalam syirik, dan mengharamkan untuk mengarahkan ibadah, apapun bentuknya, (baik) secara zahir maupun batin kepada selain Allah. Oleh sebab itu, kita harus memahami makna ringkas syahadatain yang kita ucapkan.
Syahadat “Laa Ilaaha Illa Allah”, maknanya: tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, ibadah hanya milik Allah. Ini bagian dari pesona agama kita. Allah mengharamkan akal, hati dan fitrah untuk melakukan peribadatan dan istijabah (ketaatan mutlak) kepada selain-Nya. Sedangkan makna syahadat “Wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah”, (yakni) tidak ada orang yang berhak diikuti kecuali Muhammad Rasulullah. Kita tidak boleh mengikuti rasio, tradisi atau kelompok jika menyalahi Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah. Maka seorang muslim, di samping tidak beribadah kecuali kepada Allah, juga tidak mengikuti ajaran kecuali ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia tidak mengikuti ra’yu keluargara’yu kelompok, ra’yu jama’ah, ra’yu tradisi dan lain-lain jika menyalahi Al Quran dan Sunnah.
Dakwah Salafiyah yang kita dakwahkan ini adalah dinullah yang suci dan murni, yang diturunkan oleh Allah pada kalbu Nabi. Jadi dalam berdakwah, kita tidak mengajak orang untuk mengikuti kelompok ataupun individu. Tetapi mengajak untuk kembali kepada Al Quran dan Sunnah. Namun, memang telah timbul dakhon (kekeruhan) dan tumbuh bid’ah. Sehingga kita harus menguasai ilmu syar’i. Kita beramal (dengan) meneladani ungkapan Imam Malik, dan ini, juga perkataan Imam Syafi’i, “Setiap orang bisa diambil perkataannya atau ditolak, kecuali pemilik kubur ini, yaitu Rasulullah.”
Telah saya singgung di atas, agama datang untuk menjaga lima perkara. Penjagaan agama dengan mengharamkan syirik dan segala sesuatu yang menimbulkan akses ke sana. Kemudian penjagaan terhadap badan dengan mengharamkan pembunuhan dan gangguan kepada orang lain. Juga datang untuk memelihara akal dengan mengharamkan khamar, minuman keras, candu dan rokok. Datang untuk menjaga kehormatan dengan mengharamkan zina, percampuran nasab dan ikhtilath (pergaulan bebas). Juga menjaga harta dengan mengharamkan perbuatan tabdzir (pemborosan) dan gaya hidup hedonisme. Penjagaan terhadap kelima perkara ini termasuk bagian dari indahnya agama kita. Syariat telah datang untuk memerintahkan penjagaan terhadap semua ini. Dan masih banyak perkara yang digariskan Islam, namun tidak mungkin kita paparkan sekarang.
Syariat telah merangkum seluruh amal shahih mulai dari syahadat hingga menyingkirkan gangguan dari jalan. Karena itu tolonglah jawab, kalau menyingkirkan gangguan dari jalan termasuk bagian dari keimanan, bagaimana mungkin agama memerintahkan untuk mengganggu orang lain, melakukan pembunuhan dan peledakan? Jadi, ini sebenarnya sebuah intervensi pemikiran asing atas agama kita. Semoga Allah memberkahi waktu kita, dan mengaruniakan kepada kita pemahaman terhadap Kitabullah dan Sunnah Nabi dengan lurus. Dan semoga Allah memberi tambahan karunia-Nya kepada kita. Akhirnya, kami ucapkan alhamdulillah Rabbil ‘Alamin.
[Diambil dari situs almanhaj.or.id yang disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VIII/1425H/2005M rubrik Liputan Khusus yang diangkat dari ceramah Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman Tanggal 5 Desember 2004 di Masjid Istiqlal Jakarta]



Wednesday, July 17, 2013

Etika Dalam Memberikan Nama Anak Dalam Agama Islam

Nama merupakan salah satu ciri atau tanda yang dapat membedakan seseorang dengan yang lain. Pada hakikatnya pemberian nama kepada anak bertujuan supaya ia dikenal serta memuliakannya. Dengan demikian para ulama telah bersepakat akan wajibnya orang tua untuk memberikan nama kepada anak laki-laki dan perempuan karena jika seseorang tidak diberikan nama, tentu saja dia akan menjadi seorang yang majhul atau tidak dikenal oleh masyarakat.

Berbicara tentang waktu yang tepat untuk memberikan nama, berdasarkan sunnah dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, dibagi tiga jenjang waktu, yakni:

a) Memberikan nama anak ketika dia dilahirkan.
b) Memberikan nama anak pada hari ketiga sehabis dia dilahirkan.
c) Memberikan nama anak pada hari ketujuh sehabis dia dilahirkan.

Pemberian nama kepada anak adalah hak (kewajiban) bapak
Pihak yang memiliki kewajiban (lebih berhak) untuk memberikan nama pada anak adalah ayahnya bukan ibunya. Sebagaimana yang telah ditetapkan dari para sahabat radhiallahu ‘anhum ketika mereka mendapatkan anak. Mereka pergi menemui Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam agar Beliau memberikan nama kepada anak-anak mereka. Hal tersebut sudah menunjukkan jika kedudukan bapak dalam memberikan nama anak lebih tinggi daripada ibu.

Anak akan bernasab kepada bapak bukan kepada ibu
Sebagaimana kewajiban yang dimiliki ayah untuk memberikan nama kepada anaknya, maka seorang anakpun akan bernasab kepada bapaknya bukan kepada ibunya. Dapat dilihat ketika seorang anak akan dipanggil seperti: Fulan bin Fulan, bukan Fulan bin Fulanah.

Keutamaan Shalat 5 Waktu

Shalat adalah ibadah yang agung, ibadah yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam, dan dia adalah ibadah yang terpenting setelah kedua kalimat syahadat. Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan”. (HR. Al-Bukhari no. 7 dan Muslim no. 19)
Shalat adalah penghubung antara hamba dengan Rabbnya, karena ketika shalat hamba sedang berdiri di hadapan Allah Azza wa Jalla guna berdoa kepada-Nya. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam beliau bersabda:
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: { الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ } قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِي عَبْدِي وَإِذَا قَالَ: { الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ } قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي وَإِذَا قَالَ: { مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ } قَالَ مَجَّدَنِي عَبْدِي وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي فَإِذَا قَالَ: { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } قَالَ هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ: { اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ } قَالَ هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat tanpa membaca Ummul Qur’an di dalamnya, maka shalatnya masih mempunyai hutang, tidak sempurna” Tiga kali. Ditanyakan kepada Abu Hurairah, ” Kami berada di belakang imam?” Maka dia menjawab, “Bacalah Ummul Qur’an dalam dirimu, karena aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Allah berfirman, ‘Aku membagi shalat antara Aku dengan hambaKu, dan hambaku mendapatkan sesuatu yang dia minta. Apabila seorang hamba berkata, ‘Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.’ Maka Allah berkata, ‘HambaKu memujiKu.’ Apabila hamba tersebut mengucapkan, ‘Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang.’ Allah berkata, ‘HambaKu memujiKu.’ Apabila hamba tersebut mengucapkan, ‘Pemilik hari kiamat.’ Allah berkata, ‘HambaKu memujiku.’ Selanjutnya Dia berkata, ‘HambaKu menyerahkan urusannya kepadaKu.’ Apabila hamba tersebut mengucapkan, ‘Hanya kepadaMulah aku menyembah dan hanya kepadaMulah aku memohon pertolongan.’ Allah berkata, ‘Ini adalah antara Aku dengan hambaKu. Dan hambaKu mendapatkan sesuatu yang dia minta’. Apabila hamba tersebut mengucapkan, ‘Berilah kami petunjuk jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat atas mereka, bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai dan bukan pula orang-orang yang sesat.’ Allah berkata, ‘Ini untuk hambaKu, dan hambaKu mendapatkan sesuatu yang dia minta.” (HR. Muslim no. 598)

Shalat lima waktu mempunyai beberapa keistimewaan dibandingkan semua ibadah wajib lainnya, di antaranya:
a. Shalat 5 waktu merupakan ibadah yang Allah Ta’ala syariatkan kepada Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam secara langsung tanpa perantara malaikat. Berbeda halnya dengan kewajiban lainnya yang diwajibkan melalui perantara malaikat.
b. Shalat 5 waktu diwajibkan di langit sementara kewajiban lainnya diwajibkan di bumi.
Karenanya sangat pantas kalau shalat 5 waktu dikatakan sebagai ibadah badan yang paling utama.

Selain dari keistimewaan di atas, shalat 5 waktu secara umum dan beberapa shalat di antaranya secara khusu mempunyai keutamaan yang lain, di antaranya:
a. Shalat 5 waktu akan menghapuskan semua dosa dan kesalahan.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الصَّلَاةُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ
“Shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya selama tidak melakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 342)
Dari Utsman bin Affan radhiallahu anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنْ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ
“Tidaklah seorang muslim didatangi shalat fardlu, lalu dia membaguskan wudlunya dan khusyu’nya dan shalatnya, melainkan itu menjadi penebus dosa-dosanya terdahulu, selama dia tidak melakukan dosa besar. Dan itu (berlaku) pada sepanjang zaman.” (HR. Muslim no. 335)
Pada kedua hadits di atas dikecualikan dosa-dosa besar, karena memang dosa besar tidak bisa terhapus dengan sekedar amalan saleh, akan tetapi harus dengan taubat dan istighfar. Karenanya, yang dimaksud dengan dosa pada kedua hadits di atas adalah dosa-dosa kecil.
Adapun patokan dosa besar adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma:
اَلْكَبَائِرُ كُلُّ ذَنْبٍ خَتَمَهُ الله ُبِنَارٍ أَوْ لَعْنَةٍ أو غَضَبٍ أَوْ عَذَابٍ
“Dosa-dosa besar adalah semua dosa yang Allah akhiri dengan ancaman neraka atau laknat atau kemurkaan atau adzab.” (Riwayat Ibnu Jarir dalam tafsirnya terhadap surah An-Najm: 32)
Walaupun asalnya ada perbedaan antara dosa besar dengan dosa kecil, akan tetapi beliau radhiallahu anhu juga pernah berkata:
لاَ كَبِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِغْفَارِ, وَلاَ صَغِيْرَةَ مَعَ الْإِصْرَارِ
“Tidak ada dosa besar jika selalu diikuti dengan istighfar dan tidak ada dosa kecil jika dia dilakukan terus-menerus.”

b. Shalat subuh senantiasa dihadiri dan disaksikan oleh para malaikat dan dia juga menja
Allah Ta’ala berfirman:
أقم الصلاة لدلوك الشمس إلى غسق الليل وقرءان الفجر إنّ قرءان الفجركان مشهودا
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra`: 78)

c. Shalat ashar yang merupakan shalat wustha -sebagaimana dalam riwayat Al-Bukhari- dikhususkan penyebutannya dibandingkan shalat-shalat lainnya.
Dan ini menunjukkan keistimewaan shalat ashar -dari satu sisi- dibandingkan shalat lainnya. Allah Ta’ala berfirman:
حافظوا على الصلوات والصلواة الوسطى
“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa.” (QS. Al-Baqarah: 238)

d. Menjaga shalat subuh dan ashar merupakan sebab terbesar masuk surga dan selamat dari neraka.
Dari Imarah bin Ru’aibah radhiallahu anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا
“Tidak akan masuk neraka seseorang yang shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.” (HR. Muslim no. 1003)
Dari Abu Musa radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa mengerjakan shalat pada dua waktu dingin, maka dia akan masuk surga.” (HR. Al-Bukhari no. 540 dan Muslim no. 1005)
Dari Jundab bin Abdullah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمْ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَيُدْرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ
“Barangsiapa shalat subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah, oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu dari kalian sebagai imbalan jaminan-Nya, sehingga Allah menangkapnya dan menyungkurkannya ke dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim no. 1050)
Dari Jarir bin ‘Abdullah radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لَا تُضَامُّونَ فِي رُؤْيَتِهِ فَإِنْ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا
“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan purnama ini. Dan kalian tidak akan saling berdesakan dalam melihat-Nya. Maka jika kalian mampu untuk tidak terlewatkan untuk melaksanakan shalat sebelum terbit matahri dan sebelum terbenamnya, maka lakukanlah.” (HR. Al-Bukhari no. 521 dan Muslim no. 1002)

e. Meninggalkan shalat 5 waktu -atau salah satunya- dengan sengaja karena malas secara terus-menerus adalah kekafiran.
Allah Ta’ala berfirman:
وخلف من بعدهم خلف أضاعوا الصلاة واتبعوا الشهوات فسوف يلقون غيا إلا من تاب وآمن وعمل صالحا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59-60)
Seandainya orang yang meninggalkan shalat itu masih mukmin, maka tentunya tidak dipersyaratkan ketika dia bertaubat dia harus beriman.
Ini dipertegas dalam hadits Jabir radhiallahu anhuma dia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
“Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuan adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 116)
Juga dalam Abdullah bin Buraidah dari ayahnya radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ تَرْكُ الصَّلَاةِ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“(Pemisah) di antara kami dan mereka (orang kafir) adalah meninggalkan shalat, karenanya barangsiapa yang meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir.” (HR. Ahmad no. 21929)

HUKUM ROKOK DALAM ISLAM ADALAH HARAM ATAU MAKRUH?

Pada awal tahun 2009 MUI mengeluarkan fatwa tentang hukum rokok. Pendapat yang lebih kuat adalah rokok haram.

Pendahuluan

Kebiasan merokok di masyarakat kita sudah menjadi kebiasaan yang dianggap biasa, mungkin karena begitu banyaknya para perokok atau juga karena begitu banyaknya aktivitas merokok yang biasa kita jumpai disekitar kita sehingga merokok menjadi hal yang lumrah dan biasa saja. Dari kalangan pengusaha sampai karyawan dan buruhnya, dari mulai pejabat sampai rakyat jelatanya, dari kalangan intelektual sampai kalangan orang awamnya, dan dari kalangan tokoh agama sampai umatnya, mereka tidak lepas dari kebiasaan merokok. Lihat lah orang-orang yang ada disekitar kita, keluarga dan teman-teman kita, tetangga dan relasi kita, banyak diantara mereka adalah perokok maka begitu akrabnya kita dengan dunia rokok.

Di tengah masyarakat kita telah tersebar dan terbentuk opini bahwa hukum rokok adalah makruh. Keyakinan ini membuat para perokok seakan mendapat jastifikasi dari agama bahwa merokok diperbolehkan oleh islam, bukan haram. Kita telah mengetahui bahwa mayoritas penduduk kita adalah muslim tentunya kaum muslimin lah yang paling banyak mengkonsumsi rokok. Kemudian ketika dikatakan kepada para perokok bahwa hukum rokok dalam agama islam adalah haram dengan mengacu kepada dalil-dalil yang ada, banyak diantara mereka yang kaget dan heran. Mereka merasa aneh dan ganjil dengan orang yang mengatakan bahwa rokok adalah haram. Islam apakah ini, yang berani mengharamkan rokok.

Walhasil, kondisi masyarakat di negara kita lebih parah dalam maslah rokok dibanding kondisi masyarakat di sebagian negara yang para ulamanya telah memberi fatwa dengan terang-terangan bahwa rokok adalah haram, seperti Malaysia, Brunei, dan kebanyakan negara Timur Tengah. Meskipun di negara-negara tersebut juga masih banyak dijumpai para perokok.

Dalil-dalil Tentang Haramnya Rokok.

Begitu banyak dalam yang menunjukkan keharaman rokok, tetapi pada kesempatan ini akan kita bawakan sebagiannya saja:

Rokok adalah sesuatu yang buruk dan sama sekali bukanlah sesuatu yang baik. Dan agama islam mengharamkan segala yang buruk. Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman :
“…Dan (Rosul) itu menghalalkan yang baik-baik dan mengharamkan segala yang buruk …”. (QS. Al-A’rof : 157).

Siapa pun yang berakal dan mau jujur, kalau ditanya apakah rokok termasuk sesuatu yang baik atau tidak, pasti mereka menjawab: “Tidak, bahkan rokok adalah sesuatu yang buruk.”

Buruknya rokok juga bisa dilihat dari adanya larangan merokok di sana-sini, seperti di tempat umum, gedung-gedung pertemuan, masjid-masjid, sekolahan apalagi di tempat-tempat yang harus terbebas dari sesuatu yang mengganggu seperti rumah sakit.

Buruknya rokok juga diketahui dari para perokok yang melarang anaknya untuk merokok. Tidak satu pun dari perokok yang mengajari anak-anaknya agar pandai merokok seperti dirinya.

Bahkan keburukan rokok terbukti dengan pernyataan pabrik rokok sendiri yang menyatatakan dalam iklan maupun bungkus rokoknya dengan tulisan “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin”. Lalu apakah para perokok menutup mata atau pura-pura buta dengan membeli sesuatu yang jelas-jelas disepakati tentang bahayanya?!.

Rokok adalah sesuatu yang membinasakan. Buktinya, salah satu penyebab kematian terbesar di dunia adalah rokok, maka orang yang mengkonsumsi rokok sama dengan orang yang meminum racun. Sedangkan Alloh subhanahu wa ta’ala melarang manusia membunuh dirinya sendiri:
“…Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS. Al-Baqoroh: 195).

Rokok sangat membahyakan kesehatan badan, merusak pernafasan, jantung, impoten, kanker dan penyakit lainnya, sebagaimana tertulis di bungkus rokok dan papan reklame. Ayat di atas menjelaskan keharaman rokok dan membantah orang yang memakruhkannya, karena sesuatu yang dihukumi makruh tidaklah akan merusak badan, sedangkan rokok jelas merusak, sekalipun mulut bisa berbohong dengan mengingkari kenyataan ini.

Bahkan para dokter dan ahli medis telah sepakat akan bahayanya rokok bagi kesehatan manusia. Telah digelar berbagai seminar kedokteran yang berskala internasional, para dokter mengambil kesimpulan bahwa rokok telah menyebabkan berbagai macam kpenyakit yang berbahaya.

Alloh mengharamkan segala sesuatu yang mudhorot (bahaya) nya lebih besar dari manfaatnya seperti arak dan judi, sebagaimana firman-Nya:
”… Dan dosa keduanya (arak dan judi) lebih besar ketimbang manfaatnya… ” (QS. Al-Baqoroh: 219).

Rokok jelas bahaya dan dosanya lebih besar dari manfaatnya yang belum jelas sehingga termasuk hal yang diharamkan Alloh. Sesungguhnya manfaat rokok hanyalah klaim dan pembelaan dari dari perokok belaka tanpa ditunjang dalil dan bukti.

Dalam kaidah fiqih disebutkan ”Mencegah kerusakan/bahaya lebih didahulukan daripada mengambil manfaat”. Maka seharusnya kita mendahulukan mecegah diri kita dari bahaya rokok dengan tidak merokok dari pada mengambil manfaat menkonsumsi rokok yang hanya isapan jempol belaka.

Dalam agama islam dilarang melakukan perbuatan yang membahayakan diri dan orang lain, sebagaimana sabda Rosululloh shollollohu ’alaihi wa sallam:
”Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.” (HR. Baihaqi dan al-Hakim dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Rokok tidak diragukan membahayakan diri dan orang lain sehingga termasuk hal yang dilarang.

Bahkan asap rokok juga membahayakan para perokok pasif (orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok orang lain).

Agama islam melarang kita mengganggu sesama muslim, sebagaimana fiman-Nya :
“Dan sesungguhnya orang-orang yang mengganggu/menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan dengan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)

Rokok sungguh membahyakan kesehatan orang lain yang menjadi perokok pasif. Bau rokok juga mengganggu orang yang ada di sekitarnya, dan apabila kita menghadiri sholat jum’at atau jama’ah hendaknya kita memakai wewangian bukan malah mengganggu jama’ah lain dengan bau rokok.

Alloh melarang pemborosan dan menyia-nyiakan harta, sebagaimana firman-Nya:
”… Dan janganlah kalian menghamburkan hartumu dengan boros, karena pemboros itu adalah saudaranya setan…” (AS. Al-Isro’: 26-27).

Orang yang merokok menghamburkan hartanya dengan sia-sia bahkan mereka rela membeli rokok padahal ada kebutuhan yang lebih penting dan bermanfaat.

Dalam skala nasional memang dari perusahan rokok, pemerintah dapat memungut pajak yang cukup besar, tetapi perlu diketahui bahwa pemerintah juga mengeluarkan anggaran untuk biaya kesehatan dan pengobatan akibat rokok ini. Bahkan anggaran untuk biaya kesehatan dan pengobatan akibat rokok lebih besar dari pada pajak yang diperoleh dari bisnis rokok tidakkah ini adalah suatu pemborosan yang nyata. (lihat artikel Tulus Abadi, S.H. Ketua Bidang Hukum Perundang-undangan Komnas PMM bertajuk ”Biaya Sosial Akibat Merokok”.

Demikian juga dalam skala individu, merokok adalah membelanjakan harta untuk hal yang tidak ada manfaatnya dan sia-sia, merokok adalah membakar uang untuk hal yang membahayakan kita, lalu apakah ini bukan suatu pemborosan.

Rosululloh shollallohu ’alaihi wa sallam bersabda:
”Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeming pada hari kiamat nanti sebelum ditanya tentang empat perkara: tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang tubuhnya tubuhnya untuk apa dia gunakan, tentang hartanya dari mana dia dapatkan dan kemana ia membelanjakannya, serta tentang ilmunya untuk apa dia gunakan.” (Hadits shohih, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi).

Apa jawaban seorang perokok bila ditanya di Hari Kiamat nanti:

Umurnya: umurnya dihabiskan untuk menghisap rokok.

Ilmunya: ia mengetahui rokok itu haram, akan tetapi masih terus menerus menghisapnya, padahal hujjah telah ditegakkan kepadanya.

Hartanya: hartanya dia hamburkan untuk sesuatu yaqng tidak berguna.

Tubuhnya: ia telah mempersembahkan tubuhnya kepada bahaya dan penyakit.

Untuk mendapatkan dalil yang lebih banyak dan rinci anda bisa membaca buku berjudul ”Rokok Pembunuh Berdarah Dingin” semoga anda mendapat pelajaran yang banyak dari buku yang bagus tersebut.

Bantahan Terhadap Dalih Para Perokok

Syubhat: Sebagian perokok mengatakan: ”Rokok sudah menjadi kebiasaan sebagian besar manusia, sehingga tidak mungkin kita mengatakan kebiasaan yang berjalan adalah haram.”

Jawaban: Kebiasaan yang berjalan ditengah masyarakat bukan dalil untuk membolehkan kebiasaan tersebut, karena banyak sekali hal-hal yang haram telah menjadi kebiasaan yang berjalan di tengah masyarakat, seperti tersebarnya riba, minuman keras, zina, alat musik, kebiasaan mempertontonkan aurot, menggunjing sesama muslim dan lain sebagainya.

Syubhat: Sebagian perokok mengatakan bahwa dirinya sudah bertahun-tahun bergaul dengan rokok sehingga tidak mungkin dapat dipisahkan antara dirinya dengan rokok yang telah menjadi teman setia dalam hidupnya.

Jawaban: Semua dapat dilakukan kalau pelakunya mempunyai niatan ikhlas karena Alloh jalla wa ’ala, buktinya ketika berpuasa di siang hari mereka mampu meninggalkan rokok. Oleh karena itu, tinggalkan rokok hanya karena Alloh jalla wa ’ala bukan karena yang lain. Apakah rokok adalah kebutuhan pokok kita, sehingga tidak bisa berpisah dengannya. Padahal rokok tidaklah membuat kenyang dan gemuk, padahal tanpa rokok juga kita masih bisa bertahan hidup. Justru rokok adalah musuh kita karena setiap saat mencuri uang kita, membakar uang kita. Harta kita dia palingkan kepadanya padahal masih banyak hal yang lebih penting dan bermanfaat. Begitulah sebagian kejahatan rokok bagi kehidupan manusia tetapi adakah yang faham dengan musuh dalam selimut ini?!.

Syubhat: Sebagian perokok membantah: ”Rokok pada zaman Nabi sehingga tidak mungkin haram.” atau ”Mana Ayat Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa rokok itu haram.!”

Jawaban: Dalam Al-Qur’an telah disebutkan semua barang yang buruk dan barang yang baik, sebagaimana firman-Nya azza wa jalla:

”… Tidak satupun (yang tidak disebutkan) dalam Al-Qur’an …” (QS. Al-An’am:38).

Akan tetapi, kita harus tahu bahwa tidak semuanya disebutkan satu per satu namanya di dalam Al-Qur’an. Alloh subhanahu wa ta’ala adakalanya menyebutkan sesuatu dengan namanya namun adakalanya hanya menyebutkan sesuatu dengan sifatnya. Adapun rokok maka termasuk yang disebut oleh Alloh subhanahu wa ta’ala dengan sifatnya. Andaikan semuanya yang halal dan haram harus disebut namanya, maka berapa jilid kah diperlukan untuk menyebutkannnya. Ini lah hikmah Al-Qur’an hanya menyebutkan rokok dan hal-hal yang diharamkan lainnya hanya dengan penyebutan sifatnya sehingga kitab Al-Qur’an tetap simpel dan tipis tetapi mencakup seluruh problematika manusia. Dengan ukuran yang kecil dan tipis ini maka Al-Qur’an mudah untuk dipelajari dan mudah untuk dihafal.

Syubhat: Sebagian perokok mengatakan rokok adalah simbol kejantanan sejati, menurut mereka laki-laki tidak lengkap kalau tidak menghisap rokok”

Jawaban: Ini anggapan yang keliru apakah orang yang melanggar larangan Alloh adalah orang yang jantan? Bukankah orang yang melaksakan apa yang diharmkan Alloh adalah orang yang kurang ajar. Bukankah juga jelas peringatan bahwa merokok bisa menimbulkan impotensi, gangguan kehamilan dan janin?!.

Syubhat: Sebagian perokok mengatakan dengan sikap fanatiknya: ”Guru dan kyai saya juga merokok, bahkan dokter juga ada yang merokok.”

Jawaban: Kalau sudah jelas dalil bahwa rokok hukumnya haram dan sudah banyak kenyataan bahwa rokok berbahaya, maka wajib bagi kita mengikuti dalil, bukan mengikuti manusia walaupun dia adalah seorang guru, kyai, maupun dokter karena semua manusia pasti pernah dan bisa bersalah dan keliru karena mereka tidak ma’shum (terjaga dari kesalahan).

Syubhat: Sebagian perokok mengatakan mereka yang merokok toh bisa berumur panjang dan sehat tidak merasakan bahaya merokok.”

Jawaban: Kita tegaskan kepada mereka: Kalaupun rokok memang belum membahayakan jiwa mereka setidaknya rokok telah membahayakan harta mereka, akhlak mereka, agama dan masyarakat mereka. Bahaya rokok terhadap kesehatan terkadang hanya bisa terlihat suatu saat, sebagaimana biasanya disaksikan pada mereka yang bertahan hidup lama dengan tetap merokok. Kita katakan pada mereka: ”Apakah anda rela bila anak-anak anda merokok? Kan umur ditangan Alloh dan ada perokok yang umurnya panjang.” atau kita katakan: ”Kenapa anda tidak menyarankan dan menganjurkan kepada anak anda untuk merokok sedari kecil, kalau memang rokok tidak membahayakan kesehatan.”

Penutup

Kesimpulan yang bisa didapat dari tulisan ini maka kita mengetahui bahwa rokok bukanlah termasuk barang-barang yang pantas dinikmati oleh seorang muslim. Ini mengingat dalil-dalil menunjukkan bahwa hukum rokok adalah haram, juga besarnya bahaya yang ditimbulkan rokok. Apalagi bila disulut oleh masyarakat secara rutin, maka semakin meyakinkan bahwa tidak ada pilihan lain, jika rokok harus ditinggalkan. Gangguan kesehatan pada perokok aktif maupun pasif, gangguan sosial dan ekonomi sudah tidak terelakkan lagi, dan semakin menguatkan pandangan, bahwa rokok hanya akan membuat hidup lebih redup bahkan suram. Sehingga jika masih diperdebatkan boleh atau tidaknya untuk mengkonsumsi rokok padahal telah jelas keharaman rokok dan kerusakan yang disebabkannya, akan memporak-porandakan kaidah umum syariat islam, yang menjunjung tinggi dalam melindungi jiwa, harta dan keturunan dan kemaslahatan umum.

Terakhir, kita harus tegas terhadap diri dan jiwa kita ketika telah jelas kebenaran bahwa hukum rokok adalah haram. Kita harus segera mengikuti kebenaran tersebut bukan malah mengikuti hawa nafsu dan banyak berdalih. Kita tidak bisa memilih milih kebenaran yang datang pada kita. Alloh berfirman:

”Maka demi Robbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’:65)

Alloh juga berfirman:

”Dan tidak patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (Al-Ahzab: 36).

Rosululloh juga bersabda:

”Seseorang diantara kalain tidak dianggap beriman sebelum mengikuti ajaran yang aku bawa..”

Bila kebenaran bahwa hukum rokok adalah haram dalam diri seorang mukmin, tentunya akan mudah baginya untuk meninggalkan rokok dan apa saja demi mencari keridhoan Alloh. Lihatlah para sahabat rodhiyallohu ’anhum dahulunya adalah pecandu miniman keras. Namun ketika turun ayat yang mengharamkan minuman keras, mereka langsung berhenti meminimnya tanpa memberikan berbagai alasan bahwa mereka tidak mampu melakukannya. Semuanya justru berkta: ”Kami berhenti, kami berhenti”.

Referensi:

Majalah Al-Furqon Edisi 9 Tahun ke-6 Robi’uts Tsani 1428 H, judul cover ”Selamatkan Umat dari Kebinasaan.”

Majalah As-Sunnah Edisi 3 Tahun ke-11 1428H/2007 M, judul cover ”Benih-benih Pengkafiran Dalam Tubuh Umat.”

Buku berjudul ”No Smoking Tidak Merokok Karena Alloh” ditulis oleh Syaikh Muhammad Jamil Zainu, diterbitkan oleh Media Hidayah Yogyakarta pada September 2003.

Buku berjudul ”Rokok Sang Pembunuh Berdarah Dingin”, ditulis oleh Syaikh Masyhur Hasan salman dan Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, diterbitkan oleh Daarul Iman Sukoharjo 2003.

Berbohong Menurut Pandangan Islam

Sebuah Mesjid di Bahrain
Berbohong menurut pandangan Islam berdasarkan Al Qur’an dan Hadis:
HR. Bukhari Muslim dari Ibnu Mas’ud: “Kejujuran menuntun pada kebajikan, kebajikan dapat menghantarkan ke surga. Sesungguhnya kebohongan itu menyeret manusia pada kejahatan , sedang kejahatan itu dapat menyeret pada neraka.” (berbohong hukumnya haram)

HR. Bukhari dari Ibnu Abas: ” Barangsiapa mengaku bermimpi sesuatu padahal dia tidak memimpikannya maka ia akan dituntut untuk menyambung dua ujung rambut.”
Bahkan berbohong dalam Islam dipandang sebagai salah satu sifat kekufuran dan kemunafikan. Di dalam Al-Qur’an Alloh SWT berfirman, “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah mereka yang tidak mengimani (mempercayai) tanda-tanda kekuasaan Alloh. Mereka adalah kaum pendusta”. (An-Nahl: 105)

Rasulullah SAW pun menggolongkan mereka yang berdusta termasuk orang-orang yang memiliki karekteristik kemunafikan. Beliau bersabda, “Empat hal jika semuanya ada pada seseorang ia adalah munafik semurni-murninya munafik. Jika satu di antara yang empat itu ada pada dirinya maka padanya terdapat saru sifat kemunafikan hingga ia dapat membuangnya; Jika berbicara ia berduta, jika diberi amanah ia khianat, jika berjanji ia melanggar dan jika membantah ia berbohong.”(HR. Bukhori Muslim)

Bohong Adalah Sifat Orang Munafik
Mungkin kita sering mendengar kata munafik di dalam kehidupan sehari-hari kita. Kata munafik atau muna mungkin kita anggap tidak begitu kasar di telinga kita karena kata itu jarang kita dipublikasikan di media massa. Namun sebenarnya munafik adalah suatu sifat seseorang yang sangat buruk yang bisa menyebabkan orang itu dikucilkan dalam masyarakat.
Hadits Nabi Muhammad SAW Tentang Orang-Orang Munafik “Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, apabila berkata-kata ia berdusta. Kedua, apabila berjanji ia mengingkari. Ketiga, apabila diberikan amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya”.(Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim).

1. Berbohong
Bohong adalah mengatakan sesuatu yang tidak benar kepada orang lain. Jadi apabila kita tidak jujur kepada orang lain maka kita bisa menjadi orang munafik. Contoh bohong dalam kehidupan keseharian kita yaitu seperti menerima telepon dan mengatakan bahwa orang yang dituju tidak ada tetapi pada kenyataannya orang itu ada. Contoh lainnya seperti ada anak ditanya dari mana oleh orang tuanya dan anak kecil itu mengatakan tempat yang bukan dikunjunginya.

2. Ingkar Janji
Seseorang terkadang suka membuat suatu perjanjian atau kesepakatan dengan orang lain. Apabila orang itu tidak mengikuti janji yang telah disepakati maka orang itu berarti telah ingkat janji. Contohnya seperti janjian ketemu sama pacar di warung kebab bang piih tetapi tidak datang karena lebih mementingkan bisnis. Misal lainnya yaitu seperti para siswa yang telah menyepakati janji siswa namun tidak dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

3. Berhianat
Khianat mungkin yang paling berat kelasnya dibandingkan dengan sifat tukang bohong dan tukang ingkar janji. Khianat hukumannya bisa dijauhi atau dikucilkan serta tidak akan mendapatkan kepercayaan orang lagi bahkan bisa dihukum penjara dan denda secara pidana. Contoh berkhianat yaitu seperti oknum anggota TNI yang menjadi mata-mata bagi pihak asing atau teroris. Contoh lainnya yaitu seperti seorang pegawai yang dipercaya sebagai pejabat pajak seperti Gayus Tambunan, namun dalam pekerjaannya dia menyalahgunakan jabatan yang digunakan dengan cara menilep uang setoran pajak.
Bohong Yang Dibolehkan
Dalil-dalil di atas menunjukan dengan tegas bagaimana kecaman Islam terhadap kebohongan dan orang-orang yang melakukannya. Namun demikian Rasulullah SAW memberikan pengecualian terhadap tiga kebohongan yang boleh (mubah) dilakukan oleh seorang muslim
Hadits-hadits shahih tentang bolehnya berbohong pada kasus-kasus tertentu
1. Hadits Ummu Kultsum:
عن أم كلثوم بنت عقبة أخبرته : أنها سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول : ليس الكذاب الذي يصلح بين الناس فينمي خيرا أو يقول خيرا
Artinya:
Dari Ummu Kultsum binti Uqbah mengabarkan bahwa dia mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Bukanlah pendusta orang yang mendamaikan antara manusia (yang bertikai) kemudian dia melebih-lebihkan kebaikan atau berkata baik”. [Muttafaqun 'Alaih]
Di dalam riwayat Al Imam Muslim ada tambahan:
ولم أسمع يرخص في شيء مما يقول الناس كذب إلا في ثلاث الحرب والإصلاح بين الناس وحديث الرجل امرأته وحديث المرأة زوجها
Artinya:
“Dan aku (Ummu Kultsum) tidak mendengar bahwa beliau memberikan rukhsah (keringanan) dari dusta yang dikatakan oleh manusia kecuali dalam perang, mendamaikan antara manusia, pembicaraan seorang suami pada istrinya dan pembicaraan istri pada suaminya“.
2. Hadits Asma’ binti Yazid
عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا وَالْكَذِبُ فِى الْحَرْبِ وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ ». وَقَالَ مَحْمُودٌ فِى حَدِيثِهِ « لاَ يَصْلُحُ الْكَذِبُ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ ». قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ لاَ نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ أَسْمَاءَ إِلاَّ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ خُثَيْمٍ.
Artinya:
Dari Asma’ binti Yazid dia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Bohong itu tidak halal kecuali dalam tiga hal (yaitu) suami pada istrinya agar mendapat ridho istrinya, bohong dalam perang, dan bohong untuk mendamaikan diantara manusia”.
Tiga Keadaan Seseorang Boleh Berbohong
Dari Ummu Kultsum RA ia berkata:”Saya tidak pernah mendengar Rasulullah SAW memberi kelonggaran berdusta kecuali dalam tiga hal: [1] Orang yang berbicara dengan masud hendak mendamaikan, [2] orang yang berbicara bohong dalam peperangan dan [3] suami yang berbicara dengan istrinya serta istri yang berbicara dengan suaminya (mengharapkan kebaikan dan keselamatan atau keharmonisan rumah tangga)”. (HR. Muslim)

Tidak mungkin dapat diterima jika orang yang hendak mendamaikan pihak-pihak yang berselisih menyampaikan apa yang oleh satu pihak kepada pihak lain. Itu pasti akan lebih mengobarkan api yang sedang menyala. Ia harus berusaha meredakan suasana, jika perlu ia boleh menambah-nambah dengan berbagai perkataan yang manis dan tidak menyebut cercaan atau umpatan pihak yang satu terhadap pihak yang lain.
Dalam suasana perang pun tidak masuk akal jika orang memberi informasi kepada musuh, membuka rahasia pasukannya sendiri, atau memberitahu musuh tentang informasi-informasi yang mereka butuhkan. Rasulullah SAW bersabda, “Perang itu adalah tipu daya”
Demikian pula, tidak bijaksana jika seorang istri berkata terus terang kepada suaminya tentang perasaan kasih sayangnya terhadap lelaki lain sebelum pernikahannya dengan suami sekarang padahal perasaan itu sendiri sudah hilang ditelan waktu.Atau pun suami mengkritik secara terbuka makanan yang dengan susah payah dimasakan oleh istrinya bahwa ini tidak enak, kurang sedap, atau terlalu asin misalnya.. Akan lebih bijaksana jika suami mengatakan makanan ini sangat lezat (meskipun pada kenyataannya memang enak) hanya saja mungkin perlu tambahan ini dan itu.

Berbohong Karena Mempertahankan Aqidah (Iman)
Begitu juga untuk menjaga akidah, sekiranya seseorang dipaksa untuk mengucapkan sesuatu yang berlawanan dengan akidah, maka dia boleh berbohong. Namun, kebohongan itu dengan syarat, hatinya tetap dalam Islam. Hal ini mengingatkan kita pada kisah yang menimpa Ammar Yassir yang terpaksa mengaku kembali menyembah berhala saat dia disiksa dan selspas melihat ibunya Sumayyah dan bapaknya, mati ditikam Abu Jahal karena mempertahankan akidah. Rasulullah SAW ketika ditanya mengenai kedudukan Ammar selepas itu, menyatakan bahwa Ammar tetap terpelihara akidahnya karena dia dipaksa berbuat begitu dan hal itu di luar keinginan hatinya.
Namun jika maksud yang baik itu tidak ada cara untuk mencapainya melainkan dengan berbohong, maka ketika itu berbohong adalah harus jika maksud yang ingin dicapai itu hukumnya adalah harus. Jika maksud itu wajib, maka berdusta ketika itu juga wajib (karena tidak ada cara lain lagi untuk mencapainya). Contohnya ada seorang muslim bersembunyi dari seorang lelaki zalim dan kita mengetahui tempat persembunyiannya. Kemudian si zalim itu bertanya kita tempat lelaki muslim itu bersembunyi. Ketika itu wajib kita berbohong, yakni tidak harus kita berkata benar dengan memberitahunya.

Kesimpulan:
1. Pada hakekatnya bohong adalah perbuatan tercela, termasuk dosa besar, apalagi membohongi orang banyak/ rakyat
2. Dalam keadaan tertentu, bohong hukumnya boleh bahkan bisa jadi wajib

naaah... gimana agan"? sekarang tau kan syarat dan ketentuan berlaku #eh walapun begitu sebaiknya kita menjauhi sifat BOHONG ini ya agan" sekalian...

Yang benar datangnya dari Allah, yang salah karena kebodohan dan kekurangan saya,
Semoga lebih banyak manfaatnya daripada mudharatnya..

Wassalamu'alaykum warahmatulahi wabarakatuh..

Berbohong Menurut Pandangan Islam

Sebuah Mesjid di Bahrain
Berbohong menurut pandangan Islam berdasarkan Al Qur’an dan Hadis:
HR. Bukhari Muslim dari Ibnu Mas’ud: “Kejujuran menuntun pada kebajikan, kebajikan dapat menghantarkan ke surga. Sesungguhnya kebohongan itu menyeret manusia pada kejahatan , sedang kejahatan itu dapat menyeret pada neraka.” (berbohong hukumnya haram)

HR. Bukhari dari Ibnu Abas: ” Barangsiapa mengaku bermimpi sesuatu padahal dia tidak memimpikannya maka ia akan dituntut untuk menyambung dua ujung rambut.”
Bahkan berbohong dalam Islam dipandang sebagai salah satu sifat kekufuran dan kemunafikan. Di dalam Al-Qur’an Alloh SWT berfirman, “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah mereka yang tidak mengimani (mempercayai) tanda-tanda kekuasaan Alloh. Mereka adalah kaum pendusta”. (An-Nahl: 105)

Rasulullah SAW pun menggolongkan mereka yang berdusta termasuk orang-orang yang memiliki karekteristik kemunafikan. Beliau bersabda, “Empat hal jika semuanya ada pada seseorang ia adalah munafik semurni-murninya munafik. Jika satu di antara yang empat itu ada pada dirinya maka padanya terdapat saru sifat kemunafikan hingga ia dapat membuangnya; Jika berbicara ia berduta, jika diberi amanah ia khianat, jika berjanji ia melanggar dan jika membantah ia berbohong.”(HR. Bukhori Muslim)

Bohong Adalah Sifat Orang Munafik
Mungkin kita sering mendengar kata munafik di dalam kehidupan sehari-hari kita. Kata munafik atau muna mungkin kita anggap tidak begitu kasar di telinga kita karena kata itu jarang kita dipublikasikan di media massa. Namun sebenarnya munafik adalah suatu sifat seseorang yang sangat buruk yang bisa menyebabkan orang itu dikucilkan dalam masyarakat.
Hadits Nabi Muhammad SAW Tentang Orang-Orang Munafik “Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, apabila berkata-kata ia berdusta. Kedua, apabila berjanji ia mengingkari. Ketiga, apabila diberikan amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya”.(Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim).

1. Berbohong
Bohong adalah mengatakan sesuatu yang tidak benar kepada orang lain. Jadi apabila kita tidak jujur kepada orang lain maka kita bisa menjadi orang munafik. Contoh bohong dalam kehidupan keseharian kita yaitu seperti menerima telepon dan mengatakan bahwa orang yang dituju tidak ada tetapi pada kenyataannya orang itu ada. Contoh lainnya seperti ada anak ditanya dari mana oleh orang tuanya dan anak kecil itu mengatakan tempat yang bukan dikunjunginya.

2. Ingkar Janji
Seseorang terkadang suka membuat suatu perjanjian atau kesepakatan dengan orang lain. Apabila orang itu tidak mengikuti janji yang telah disepakati maka orang itu berarti telah ingkat janji. Contohnya seperti janjian ketemu sama pacar di warung kebab bang piih tetapi tidak datang karena lebih mementingkan bisnis. Misal lainnya yaitu seperti para siswa yang telah menyepakati janji siswa namun tidak dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

3. Berhianat
Khianat mungkin yang paling berat kelasnya dibandingkan dengan sifat tukang bohong dan tukang ingkar janji. Khianat hukumannya bisa dijauhi atau dikucilkan serta tidak akan mendapatkan kepercayaan orang lagi bahkan bisa dihukum penjara dan denda secara pidana. Contoh berkhianat yaitu seperti oknum anggota TNI yang menjadi mata-mata bagi pihak asing atau teroris. Contoh lainnya yaitu seperti seorang pegawai yang dipercaya sebagai pejabat pajak seperti Gayus Tambunan, namun dalam pekerjaannya dia menyalahgunakan jabatan yang digunakan dengan cara menilep uang setoran pajak.
Bohong Yang Dibolehkan
Dalil-dalil di atas menunjukan dengan tegas bagaimana kecaman Islam terhadap kebohongan dan orang-orang yang melakukannya. Namun demikian Rasulullah SAW memberikan pengecualian terhadap tiga kebohongan yang boleh (mubah) dilakukan oleh seorang muslim
Hadits-hadits shahih tentang bolehnya berbohong pada kasus-kasus tertentu
1. Hadits Ummu Kultsum:
عن أم كلثوم بنت عقبة أخبرته : أنها سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول : ليس الكذاب الذي يصلح بين الناس فينمي خيرا أو يقول خيرا
Artinya:
Dari Ummu Kultsum binti Uqbah mengabarkan bahwa dia mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Bukanlah pendusta orang yang mendamaikan antara manusia (yang bertikai) kemudian dia melebih-lebihkan kebaikan atau berkata baik”. [Muttafaqun 'Alaih]
Di dalam riwayat Al Imam Muslim ada tambahan:
ولم أسمع يرخص في شيء مما يقول الناس كذب إلا في ثلاث الحرب والإصلاح بين الناس وحديث الرجل امرأته وحديث المرأة زوجها
Artinya:
“Dan aku (Ummu Kultsum) tidak mendengar bahwa beliau memberikan rukhsah (keringanan) dari dusta yang dikatakan oleh manusia kecuali dalam perang, mendamaikan antara manusia, pembicaraan seorang suami pada istrinya dan pembicaraan istri pada suaminya“.
2. Hadits Asma’ binti Yazid
عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا وَالْكَذِبُ فِى الْحَرْبِ وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ ». وَقَالَ مَحْمُودٌ فِى حَدِيثِهِ « لاَ يَصْلُحُ الْكَذِبُ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ ». قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ لاَ نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ أَسْمَاءَ إِلاَّ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ خُثَيْمٍ.
Artinya:
Dari Asma’ binti Yazid dia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Bohong itu tidak halal kecuali dalam tiga hal (yaitu) suami pada istrinya agar mendapat ridho istrinya, bohong dalam perang, dan bohong untuk mendamaikan diantara manusia”.
Tiga Keadaan Seseorang Boleh Berbohong
Dari Ummu Kultsum RA ia berkata:”Saya tidak pernah mendengar Rasulullah SAW memberi kelonggaran berdusta kecuali dalam tiga hal: [1] Orang yang berbicara dengan masud hendak mendamaikan, [2] orang yang berbicara bohong dalam peperangan dan [3] suami yang berbicara dengan istrinya serta istri yang berbicara dengan suaminya (mengharapkan kebaikan dan keselamatan atau keharmonisan rumah tangga)”. (HR. Muslim)

Tidak mungkin dapat diterima jika orang yang hendak mendamaikan pihak-pihak yang berselisih menyampaikan apa yang oleh satu pihak kepada pihak lain. Itu pasti akan lebih mengobarkan api yang sedang menyala. Ia harus berusaha meredakan suasana, jika perlu ia boleh menambah-nambah dengan berbagai perkataan yang manis dan tidak menyebut cercaan atau umpatan pihak yang satu terhadap pihak yang lain.
Dalam suasana perang pun tidak masuk akal jika orang memberi informasi kepada musuh, membuka rahasia pasukannya sendiri, atau memberitahu musuh tentang informasi-informasi yang mereka butuhkan. Rasulullah SAW bersabda, “Perang itu adalah tipu daya”
Demikian pula, tidak bijaksana jika seorang istri berkata terus terang kepada suaminya tentang perasaan kasih sayangnya terhadap lelaki lain sebelum pernikahannya dengan suami sekarang padahal perasaan itu sendiri sudah hilang ditelan waktu.Atau pun suami mengkritik secara terbuka makanan yang dengan susah payah dimasakan oleh istrinya bahwa ini tidak enak, kurang sedap, atau terlalu asin misalnya.. Akan lebih bijaksana jika suami mengatakan makanan ini sangat lezat (meskipun pada kenyataannya memang enak) hanya saja mungkin perlu tambahan ini dan itu.

Berbohong Karena Mempertahankan Aqidah (Iman)
Begitu juga untuk menjaga akidah, sekiranya seseorang dipaksa untuk mengucapkan sesuatu yang berlawanan dengan akidah, maka dia boleh berbohong. Namun, kebohongan itu dengan syarat, hatinya tetap dalam Islam. Hal ini mengingatkan kita pada kisah yang menimpa Ammar Yassir yang terpaksa mengaku kembali menyembah berhala saat dia disiksa dan selspas melihat ibunya Sumayyah dan bapaknya, mati ditikam Abu Jahal karena mempertahankan akidah. Rasulullah SAW ketika ditanya mengenai kedudukan Ammar selepas itu, menyatakan bahwa Ammar tetap terpelihara akidahnya karena dia dipaksa berbuat begitu dan hal itu di luar keinginan hatinya.
Namun jika maksud yang baik itu tidak ada cara untuk mencapainya melainkan dengan berbohong, maka ketika itu berbohong adalah harus jika maksud yang ingin dicapai itu hukumnya adalah harus. Jika maksud itu wajib, maka berdusta ketika itu juga wajib (karena tidak ada cara lain lagi untuk mencapainya). Contohnya ada seorang muslim bersembunyi dari seorang lelaki zalim dan kita mengetahui tempat persembunyiannya. Kemudian si zalim itu bertanya kita tempat lelaki muslim itu bersembunyi. Ketika itu wajib kita berbohong, yakni tidak harus kita berkata benar dengan memberitahunya.

Kesimpulan:
1. Pada hakekatnya bohong adalah perbuatan tercela, termasuk dosa besar, apalagi membohongi orang banyak/ rakyat
2. Dalam keadaan tertentu, bohong hukumnya boleh bahkan bisa jadi wajib

naaah... gimana agan"? sekarang tau kan syarat dan ketentuan berlaku #eh walapun begitu sebaiknya kita menjauhi sifat BOHONG ini ya agan" sekalian...

Yang benar datangnya dari Allah, yang salah karena kebodohan dan kekurangan saya,
Semoga lebih banyak manfaatnya daripada mudharatnya..

Wassalamu'alaykum warahmatulahi wabarakatuh..

Haram Durhaka Kepada Kedua Orang Tua

Kategori Birrul Walidain


HARAMNYA DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA

Oleh
Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Imam Bukhari meriwayatkan dalam Kitabul Adab dari jalan Abi Bakrah Radhiyallahu 'anhu, telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Arti : Sukakah saya beritahukan kpdmu sebesar-besar dosa yg paling besar, tiga kali (beliau ulangi). Sahabat berkata, 'Baiklah, ya Rasulullah', bersabda Nabi. "Menyekutukan Allah, dan durhaka kpd kedua orang tua, serta camkanlah, dan saksi palsu dan perkataan bohong". Maka Nabi selalu megulangi, "Dan persaksian palsu", sehingga kami berkata, "semoga Nabi diam" [Hadits Riwayat Bukhari 3/151-152 -Fathul Baari 5/261 No. 2654, dan Muslim 87]

Dari hadits di atas dpt diketahui bahwa dosa besar yg paling besar setelah syirik ialah uququl walidain (durhaka kepda kedua orang tua). Dalam riwayat lain Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bahwa diantara dosa-dosa besar yaitu menyekutukan Allah, durhaka kpd kedua orang tua, membunuh diri, dan sumpah palsu [Riwayat Bukhari dalam Fathul Baari 11/555]. Kemudian diantara dosa-dosa besar yg paling besar ialah seorang melaknat kedua orang tua [Hadits Riwayat Imam Bukhari]

Dari Mughirah bin Syu'bah Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Arti : Sesungguh Allah mengharamkan atas kamu, durhaka pada ibu dan menolak kewajiban, dan minta yg bukan haknya, dan membunuh anak hidup-hidup, dan Allah membenci padamu banyak bicara, dan banyak berta demikian pula memboroskan harta (menghamburkan kekayaan)" [Hadits Riwayat Bukhari (Fathul Baari 10/405 No. 5975) Muslim No. 1715 912)]

Hadits ini ialah salah satu hadits yg melarang seorang anak beruntuk durhaka kpd kedua orang tuanya. Seorang anak yg beruntuk durhaka berarti dia tdk masuk surga dgn sebab durhaka kpd kedua orang tuanya, sebagaimana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Arti : Dari Abu Darda bahwasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak masuk surga anak yg durhaka, pe,imu, khamr (minuman keras) dan orang yg mendustakan qadar" [Hadits Riwayat Ahmad 6/441 dan di Hasankan oleh Al-Albani dalam Silsilah Hadits Shahih 675]

Diantara bentuk durhaka (uquq) ialah :

[1] Menimbulkan gangguan terhadap orang tua baik berupa perkataan (ucapan) ataupun peruntukan yg memuntuk orang tua sedih dan sakit hati.

[2] Berkata 'ah' dan tdk memenuhi panggilan orang tua.

[3] Membentak atau menghardik orang tua.

[4] Bakhil, tdk mengurusi orang tua bahkan lebih mementingkan yg lain dari pada mengurusi orang tua padahal orang tua sangat membutuhkan. Seandai memberi nafkah pun, dilakukan dgn penuh perhitungan.

[5] Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, 'kolot' dan lain-lain.

[6] Menyuruh orang tua, misal menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tdk pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua atau lemah. Tetapi jika 'Si Ibu" melakukan pekerjaan tersebut dgn kemauan sendiri maka tdk mengapa dan krn itu anak hrs berterima kasih.

[7] Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.

[8] Memasukkan kemungkaran kedalam rumah misal alat musik, mengisap rokok, dll.

[9] Mendahulukan taat kpd istri dari pada orang tua. Bahkan ada sebagian orang dgn tega mengusir ibu demi menuruti kemauan istrinya. Na'udzubillah.

[10] Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dgn keberadaan orang tua dan tempat tinggal ketika status sosial meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini ialah sikap yg amat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yg keji dan nista.

Semua itu termasuk bentuk-bentuk kedurhakaan kpd kedua orang tua. Oleh krn itu kita hrs berhati-hati dan membedakan dalam berkata dan beruntuk kpd kedua orang tua dgn kpd orang lain.

Akibat dari durhaka kpd kedua orang tua akan dirasakan di dunia. Dalam hadits yg diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad, Abu Daud dan Tirmidzi dari sahabat Abi Bakrah dikatakan.

"Arti : Dari Abi Bakrah Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Tidak ada dosa yg Allah cepatkan adzab kpd pelaku di dunia ini dan Allah juga akan mengadzab di akhirat yg pertama ialah berlaku zhalim, kedua memutuskan silaturahmi" [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad (Shahih Adabul Mufrad No. 23), Abu Dawud (4902), Tirmidzi (2511), Ibnu Majah (4211). Ahmad 5/36 & 38, Hakim 2/356 & 4/162-163, Tirmidzi berkata, "Hadits Hasan Shahih", kata Al-Hakim, 'Shahih Sanadnya", Imam Dzahabi menyetujuinya]

Dalam hadits lain dikatakan.

"Arti : Dua peruntukan dosa yg Allah cepatkan adzab (siksanya) di dunia yaitu beruntuk zhalim dan al'uquq (durhaka kepdada orang tua)" [Hadits Riwayat Hakim 4/177 dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu] [1]

Keridlaan orang tua hrs kita dahulukan dari pada keridlaan istri dan anak. Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan anak yg durhaka akan diadzab di dunia dan di akhirat serta tdk akan masuk surga dan Allah tdk akan melihat pada hari kiamat.

Sedangkan dalam lafadz yg lain diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, Hakim, Ahmad dan juga yg lainnya, dikatakan :

"Arti : Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu berkata, 'Telah berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Ada tiga golongan yg tdk akan masuk surga dan Allah tdk akan melihat mereka pada hari kiamat yakni anak yg durhaka kpd kedua orang tuanya, perempuan yg menyerupai laki-laki dan kepala rumah tangga yg membiarkan ada kejelekan (zina) dalam rumah tangganya" [Hadits Riwayat Hakim, Baihaqi, Ahmad 2/134]

Jadi, salah satu yg menyebabkan seseorang tdk masuk surga ialah durhaka kpd kedua orang tuanya.

Dapat kita lihat bahwa orang yg durhaka kpd orang tua hidup tdk berkah dan selalu mengalami berbagai macam kesulitan. Kalaupun orang tersebut kaya maka kekayaan tdk akan menjadikan bahagia.

Seandai ada seorang anak yg durhaka kpd kedua orang tua kemudian kedua orang tua tersebut mendo'akan kejelekan, maka do'a kedua orang tua tersebut bisa dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebab dalam hadits yg shahih Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Arti : Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, 'Telah berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Ada tiga do'a yg dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala -yg tdk diragukan tentang do'a ini-, yg pertama yaitu do'a kedua orang tua terhadap anak yg kedua do'a orang yg musafir -yg sedang dalam perjalanan-, yg ketiga do'a orang yg dizhalimi" [Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabaul Mufrad, Abu Dawud, dan Tirmidzi] [2]

Banyak sekali riwayat yg shahih yg menjelaskan tentang akibat buruk dari durhaka kpd orang tua di dunia maupun di akhirat. Ada juga kisah-kisah nyata tentang adzab (siksa) dari anak yg durhaka, dari kisah tersebut ada yg shahih ada juga yg dla'if (lemah). Diantara kisah yg dla'if yg sering dibawakan oleh para khatib (penceramah) yaitu kisah Al-Qamah yg durhaka kpd ibu sampai mau dibakar oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam hingga ibu mema'afkannya. Akan tetapi kisah ini dla'if dilemahkan oleh para ulama ahli hadits [3].

[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - Jakarta]
_________
Foote Note.
[1] Hadits Riwayat Bukhari dalam tarikh dan Thabrani dalam Mu'jam Kabir dari Abu Bakrah. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Kitab Al-Mustadrak dari sahabat Anas. Lihat Silsilah Shahihah No. 1120 dan Shahih Jami'us Shagir No. 137 dan 2810.
[2] Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad (Shahih Adabul Mufrad No. 24, 372), Abu Dawud 1536, Tirmidzi 1905, 3448, Ibnu Majah 3826, Ibnu Hibban 2406, At-Thayalishi 2517 dan Ahmad 2/258, 348, 478, 517, 523. Lihat Silsilah Hadits As-Shahihah No. 596
[3] Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Thabrani dan Ahmad dgn ringkas dalam sanad ada Fayid Abul Warqa' dia matruk (Majmuz Zawaaid 8/148), kata Ibnul Jauzi, "Hadits ini tdk shah dari Rasulullah krn dalam sanad ada Fayid Abu Warqa" Imam Ahmad berkata, "Ia matrukul hadits", Ibnu Hibban berkata, "Tidak boleh berhujjah dgnnya". Kata Imam Abu Hatim, "Ia sering dusta" [Lihat Al-Maudluu'at, Ibnul Jauzi juz 3 hal 87]